Seputarpublik.com || JAKARTA – Sengketa hak paten terkait teknologi fondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) dan pengembangannya memasuki babak baru setelah persoalan tersebut diadukan langsung kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Dalam pertemuan bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, Menteri Hukum Supratman menerima pengaduan Hadi Wardoyo, CEO Kawoong Innovation dan Lembaga Peduli Inovasi, mengenai persoalan hak atas penyempurnaan teknologi Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL), termasuk Perbaikan Konstruksi Sarang Laba-Laba (PKSLL) dan Konstruksi Jaring Rusuk Beton (KJRB).
Hadi menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan meminta perlindungan hukum sekaligus kejelasan mengenai riwayat administrasi dan status paten teknologi yang dikaitkan dengan temuan Ir. Ryantori dan Ir. Sutjipto.
“Saya yang mengadu terkait sengketa paten. Ada temuan teknologi fondasi namanya Konstruksi Sarang Laba-Laba yang ditemukan tahun 1976 oleh Ir. Ryantori dan Ir. Sutjipto,” kata Hadi.
Komentar