Proses hukum di Polda Sumatera Barat disebut berlanjut sejak 2022 hingga 2025 dan kemudian meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Minta Perlindungan atas Karya Anak Bangsa
Hadi menilai rangkaian persoalan tersebut telah merugikan pihak inventor dan ahli waris. Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa sengketa paten tersebut berkembang menjadi persoalan yang menurutnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pihak yang memperjuangkan hak inventor.
“Makanya ini sekarang dikriminalisasi lagi sama oknum. Saya mohon perlindungan, Pak Menteri,” ujar Hadi di hadapan Menteri Hukum Supratman.
Hadi juga menjelaskan bahwa setelah Ir. Ryantori meninggal dunia, pengembangan KJRB diserahkan kepadanya oleh pihak ahli waris.
Ia berharap pemerintah memberikan perlindungan terhadap teknologi yang disebutnya sebagai karya anak bangsa, terlebih karena KSLL dikaitkan dengan penggunaan pada bangunan di wilayah rawan gempa.
Komentar