Kevin menyatakan menolak pungutan yang dilakukan secara paksa dengan alasan apa pun dan oleh pihak mana pun. Menurutnya, penggalangan dana seharusnya tidak mengabaikan hak masyarakat untuk menentukan penggunaan penghasilannya sendiri, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih menyulitkan sebagian warga.
Ia juga mendesak Pramono menindaklanjuti pernyataannya mengenai rencana menghubungi PMI untuk menyampaikan larangan pungutan tersebut.
“Jangan sampai pungutan ini dibiarkan terjadi. Siapa pun tidak berhak menuntut sepeser pun rupiah dari orang-orang secara paksa. Terlebih, ini semakin menyusahkan orang-orang yang sekarang juga menghadapi kesulitan ekonomi,” ujarnya.
Kevin berharap pemerintah daerah segera memberikan tindak lanjut yang jelas agar persoalan serupa tidak berulang.
“Sekarang, Mas Pram harus segera menindaklanjuti pernyataannya bahwa pihaknya akan menghubungi PMI untuk menghentikan aksi-aksi pungutan paksa tersebut. Dan semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tutupnya.
Pramono Tegaskan Larangan Pungutan PMI di Jakarta
Komentar