Seputar Publik / Berita

Kevin Wu PSI Desak Pramono Tindak Tegas Dugaan Pungutan Paksa PMI di Jakarta Sejak 2025

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu menilai penanganan persoalan tersebut terlambat dan mendesak Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti pernyataannya terkait larangan pungutan PMI.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu mendesak Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti persoalan dugaan pungutan paksa PMI yang disebut telah berlangsung sejak 2025. Persoalan ini menjadi sorotan terkait perlindungan masyarakat dan kepastian kebijakan penggalangan dana. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu mendesak Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti persoalan dugaan pungutan paksa PMI yang disebut telah berlangsung sejak 2025. Persoalan ini menjadi sorotan terkait perlindungan masyarakat dan kepastian kebijakan penggalangan dana.

Kevin menyatakan menolak pungutan yang dilakukan secara paksa dengan alasan apa pun dan oleh pihak mana pun. Menurutnya, penggalangan dana seharusnya tidak mengabaikan hak masyarakat untuk menentukan penggunaan penghasilannya sendiri, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih menyulitkan sebagian warga.

Ia juga mendesak Pramono menindaklanjuti pernyataannya mengenai rencana menghubungi PMI untuk menyampaikan larangan pungutan tersebut.

“Jangan sampai pungutan ini dibiarkan terjadi. Siapa pun tidak berhak menuntut sepeser pun rupiah dari orang-orang secara paksa. Terlebih, ini semakin menyusahkan orang-orang yang sekarang juga menghadapi kesulitan ekonomi,” ujarnya.

Kevin berharap pemerintah daerah segera memberikan tindak lanjut yang jelas agar persoalan serupa tidak berulang.

“Sekarang, Mas Pram harus segera menindaklanjuti pernyataannya bahwa pihaknya akan menghubungi PMI untuk menghentikan aksi-aksi pungutan paksa tersebut. Dan semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tutupnya.

Pramono Tegaskan Larangan Pungutan PMI di Jakarta

Tulis Komentar

Komentar