Seputar Publik / Berita

Kevin Wu PSI Desak Pramono Tindak Tegas Dugaan Pungutan Paksa PMI di Jakarta Sejak 2025

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu menilai penanganan persoalan tersebut terlambat dan mendesak Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti pernyataannya terkait larangan pungutan PMI.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu mendesak Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti persoalan dugaan pungutan paksa PMI yang disebut telah berlangsung sejak 2025. Persoalan ini menjadi sorotan terkait perlindungan masyarakat dan kepastian kebijakan penggalangan dana. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu mendesak Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti persoalan dugaan pungutan paksa PMI yang disebut telah berlangsung sejak 2025. Persoalan ini menjadi sorotan terkait perlindungan masyarakat dan kepastian kebijakan penggalangan dana.

Seputarpublik.com || JAKARTA, — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menindaklanjuti persoalan dugaan pungutan paksa yang dikaitkan dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Kevin menilai respons pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut terlambat, karena menurutnya keluhan serupa telah muncul sejak 2025.

“Seharusnya, Mas Gubernur sudah mengambil tindakan tegas dari jauh-jauh hari. Karena masalah pungutan secara paksa oleh PMI ini sudah dialami oleh teman-teman ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat umum sejak tahun 2025 lalu,” kata Kevin.

Ia menilai pernyataan Pramono mengenai persoalan tersebut baru disampaikan setelah sejumlah warga dan ASN disebut mengalami praktik yang dipersoalkan itu.

“Ketika Mas Gubernur akhirnya bersuara, sebenarnya ini sudah terlambat. Ada banyak warga yang terlanjur menjadi korban dari aksi pungutan paksa tersebut,” tegasnya.

Tulis Komentar

Komentar