Seputar Publik / Berita

Kevin Wu PSI Desak Pramono Tindak Tegas Dugaan Pungutan Paksa PMI di Jakarta Sejak 2025

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu menilai penanganan persoalan tersebut terlambat dan mendesak Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti pernyataannya terkait larangan pungutan PMI.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu mendesak Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti persoalan dugaan pungutan paksa PMI yang disebut telah berlangsung sejak 2025. Persoalan ini menjadi sorotan terkait perlindungan masyarakat dan kepastian kebijakan penggalangan dana. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu mendesak Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti persoalan dugaan pungutan paksa PMI yang disebut telah berlangsung sejak 2025. Persoalan ini menjadi sorotan terkait perlindungan masyarakat dan kepastian kebijakan penggalangan dana.

Sebelumnya, pada Rabu (7/10/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pungutan PMI tidak diperbolehkan di Jakarta, baik yang disebut bersifat sukarela maupun tidak.

“Mau sukarela mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela mau enggak, enggak ada,” ujar Pramono.

Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan fasilitas kepada PMI. Ia mencontohkan pembangunan gedung PMI yang diresmikan beberapa waktu sebelumnya.

“Beberapa waktu yang lalu saya baru saja meresmikan gedung PMI yang luar biasa yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan rencana menghubungi PMI untuk menyampaikan larangan tersebut.

“Nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun,” katanya.

Pernyataan Pramono tersebut menjadi bagian dari perkembangan polemik penggalangan dana PMI di Jakarta. Sementara itu, Kevin Wu meminta agar pemerintah daerah memastikan tindak lanjut kebijakan berjalan jelas dan persoalan dugaan pungutan paksa yang disorotnya dapat ditangani.(Red.)*

Tulis Komentar

Komentar