Sebelumnya, pada Rabu (7/10/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pungutan PMI tidak diperbolehkan di Jakarta, baik yang disebut bersifat sukarela maupun tidak.
“Mau sukarela mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela mau enggak, enggak ada,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan fasilitas kepada PMI. Ia mencontohkan pembangunan gedung PMI yang diresmikan beberapa waktu sebelumnya.
“Beberapa waktu yang lalu saya baru saja meresmikan gedung PMI yang luar biasa yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan rencana menghubungi PMI untuk menyampaikan larangan tersebut.
“Nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun,” katanya.
Pernyataan Pramono tersebut menjadi bagian dari perkembangan polemik penggalangan dana PMI di Jakarta. Sementara itu, Kevin Wu meminta agar pemerintah daerah memastikan tindak lanjut kebijakan berjalan jelas dan persoalan dugaan pungutan paksa yang disorotnya dapat ditangani.(Red.)*
Komentar