Seputar Publik / Berita

Pemprov Jakarta Siapkan Dana Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek, Ini Rencana Besar Pramono Anung

Dana Cadangan Daerah diusulkan untuk menjamin pembiayaan proyek tahun jamak, sementara empat Ranperda juga mencakup penguatan PAM Jaya, Bank Jakarta, dan Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak.

Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Pramono menegaskan, pembahasan keempat Ranperda tersebut pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan pembiayaan daerah, perubahan kelembagaan BUMD, perluasan layanan air bersih, penguatan bank daerah, hingga pengembangan transportasi publik diharapkan dapat mendukung visi Jakarta sebagai kota global.

Pemprov DKI berharap pembahasan keempat Ranperda tersebut dapat dilanjutkan sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Jajaran eksekutif juga menyatakan siap melanjutkan pembahasan teknis bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkas Pramono. 

*(Penulis; Helmi )

Tulis Komentar

Komentar