Seputarpublik.com || JAKARTA, — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan 10 proyek pembangunan tahun jamak pada 2027.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Selain Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah, pembahasan mencakup perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya, PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda), serta perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Pramono menegaskan, penguatan pembiayaan daerah dan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tetap diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat.
Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek
Dalam Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah, Pemprov DKI mengusulkan alokasi sebesar Rp5,6 triliun.
Dana tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian pembiayaan terhadap 10 proyek tahun jamak pada Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah proyek yang masuk dalam rencana antara lain pengendalian banjir, pembangunan rumah susun, rumah sakit, infrastruktur pendidikan, serta pembangunan LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas.
Pramono menjelaskan, pembentukan dana cadangan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pembayaran atas skema pembiayaan pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI.
“Pembentukan Dana Cadangan Daerah bertujuan memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembayaran atas pembiayaan kreatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan pembangunan,” ujar Pramono.
Ia menyebut nilai Rp5,6 triliun mengacu pada nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, besaran bunga atau kupon Obligasi Daerah nantinya akan ditentukan dalam proses registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal dan hasil pemeringkatan daerah.
PAM Jaya Ditargetkan Layani 100 Persen Warga pada 2029
Ranperda berikutnya berkaitan dengan perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya.
Perubahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan sekaligus memperluas cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen pada 2029.
Pemprov DKI menegaskan perubahan kelembagaan tidak mengubah prinsip bahwa air minum merupakan salah satu pelayanan dasar masyarakat.
Aset dan pengelolaan air minum juga tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.
“Eksekutif menegaskan bahwa air minum tetap merupakan pelayanan dasar yang harus berada dalam kendali Pemerintah Daerah,” kata Pramono.
Pemprov DKI juga memastikan aspek keterjangkauan layanan tetap diperhatikan, antara lain melalui program Kartu Air Sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bank DKI Berganti Nama Menjadi Bank Jakarta
Ranperda ketiga berkaitan dengan perubahan nama PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda).
Menurut Pramono, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian identitas, tetapi bagian dari strategi memperkuat posisi bank daerah sekaligus meningkatkan daya saing menghadapi persaingan global.
“Peralihan nama dari PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda) merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas bank sebagai milik seluruh warga Jakarta dan meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.
Meski berganti nama, Pemprov DKI tetap menjadi pemegang saham pengendali sesuai ketentuan mengenai BUMD.
Bank Jakarta juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), antara lain melalui pengembangan Sentra Mikro serta digitalisasi proses pengajuan kredit.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertahankan kepemilikan sebagaimana diamanatkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” kata Pramono.
Transjakarta Berpeluang Kembangkan Angkutan Perairan ke Kepulauan Seribu
Sementara itu, perubahan kelembagaan PT Transportasi Jakarta diarahkan untuk memperluas cakupan layanan transportasi publik.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah membuka ruang bagi Transjakarta untuk mengembangkan layanan angkutan perairan menuju Kepulauan Seribu.
Pembentukan anak usaha menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan untuk mendukung pengelolaan layanan tersebut agar lebih efisien dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Menurut Pramono, pengembangan angkutan perairan dapat membantu pemerataan akses pelayanan publik sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat Kepulauan Seribu.
Rencana tersebut juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah pengguna Transjakarta.
Hingga triwulan III 2026, jumlah penumpang Transjakarta telah mencapai 329,2 juta orang dan diproyeksikan meningkat menjadi 438,5 juta penumpang hingga akhir 2026.
Selain memperkuat layanan di wilayah Jakarta, Pemprov DKI terus mengembangkan layanan Transjabodetabek untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan aglomerasi.
Pramono menilai mobilitas warga tidak dapat dibatasi oleh batas administratif daerah.
“Pergerakan pada wilayah aglomerasi tidak dapat dibatasi ruang wilayah administratif. Karena itu, layanan Transjabodetabek merupakan bagian dari kampanye pengurangan penggunaan kendaraan pribadi guna meningkatkan kualitas kinerja jalan di Jakarta,” tuturnya.
Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Pramono menegaskan, pembahasan keempat Ranperda tersebut pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan pembiayaan daerah, perubahan kelembagaan BUMD, perluasan layanan air bersih, penguatan bank daerah, hingga pengembangan transportasi publik diharapkan dapat mendukung visi Jakarta sebagai kota global.
Pemprov DKI berharap pembahasan keempat Ranperda tersebut dapat dilanjutkan sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Jajaran eksekutif juga menyatakan siap melanjutkan pembahasan teknis bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkas Pramono.
*(Penulis; Helmi )