FOSMAB menilai persoalan yang mereka soroti tidak cukup diselesaikan hanya melalui penjelasan di tingkat kepala bagian. Organisasi tersebut meminta Sekwan dan Ketua DPRD Kota Serang memberikan klarifikasi sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami datang bukan untuk sekadar mendengar alibi teknis. Kami menunggu Sekretaris DPRD sekaligus Ketua DPRD Kota Serang hadir di hadapan massa untuk mempertanggungjawabkan fungsi mereka yang kami anggap tidak maksimal,” tegas Yuditya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang.
Menurut FOSMAB, keterbukaan informasi dan penjelasan dari pihak terkait diperlukan agar masyarakat dapat memahami proses penganggaran, pelaksanaan pengadaan, serta mekanisme pengawasannya.
Soroti Dugaan Pemecahan Paket Pengadaan TA 2025 dan 2026
Salah satu isu utama yang akan disuarakan FOSMAB adalah dugaan pemecahan paket pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dan 2026.
Komentar