Meski demikian, dugaan pelanggaran belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan jumlah paket atau nilai pengadaan. Penilaian perlu merujuk pada dokumen perencanaan, karakteristik pekerjaan, metode pemilihan penyedia, serta ketentuan yang berlaku. Karena itu, klarifikasi dari pihak Sekretariat DPRD dan pemeriksaan oleh lembaga berwenang menjadi penting untuk memastikan duduk persoalan.
Pertanyakan Penunjukan Penyedia Selama Tiga Tahun Berturut-turut
Selain pemaketan pekerjaan, FOSMAB menyoroti aspek pemerataan kesempatan bagi pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Serang.
Organisasi tersebut menyebut hasil penelusuran data digital menunjukkan penyedia jasa konstruksi bernama ARDI ROBATH ABADI memperoleh paket pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2024 hingga 2026.
Menurut data yang diklaim FOSMAB, akumulasi nilai pekerjaan tersebut mencapai Rp762.485.000.
Temuan itu mendorong FOSMAB mempertanyakan keterbukaan proses pengadaan dan kesempatan bagi penyedia lain untuk berpartisipasi.
Komentar