Seputarpublik.com || JAKARTA — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Beky Mardani menegaskan bahwa donasi dalam Bulan Dana PMI 2026 harus diberikan secara sukarela, tanpa paksaan maupun penetapan nominal tertentu. Penegasan tersebut sejalan dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang meminta agar penggalangan dana kemanusiaan tidak menjadi kewajiban bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.
Beky menyambut baik pernyataan Pramono kepada awak media pada Kamis (8/10/2026). Menurutnya, sikap gubernur tersebut sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI.
Sebelumnya, Pramono menyoroti laporan dan keberatan dari sejumlah sekolah serta kantor pemerintahan terkait adanya penetapan besaran maupun target donasi Bulan Dana PMI 2026.
“Tadi pagi saya sudah diskusi kembali dengan Ketua PMI Jakarta. Jadi, Bulan Dana ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian, baik itu pejabat maupun PMI-nya sendiri, menentukan besaran pungutan yang seakan-akan menjadi kewajiban yang harus dibayarkan,” ujar Pramono.
Komentar