
Dalam sesi materi, Rini Hidayati memperkenalkan pentingnya kreativitas, keberanian mencoba, dan kemampuan mengenali peluang bisnis. Pembekalan ini diharapkan dapat membantu para santriwati memahami bahwa keterampilan sederhana dapat dikembangkan menjadi produk kreatif yang berpotensi memiliki nilai ekonomi.
Sementara itu, Evie Rachmawati Nur Ariyanti memberikan pemahaman dasar mengenai jual beli dari perspektif hukum. Materi tersebut mencakup pentingnya memahami aturan dan tanggung jawab dalam transaksi perdagangan.
Perpaduan materi kewirausahaan dan hukum ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan usaha yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memperhatikan aspek tanggung jawab dalam kegiatan bisnis.
Praktik Membuat Bunga dari Kawat Bulu
Setelah mengikuti pemaparan materi, para santriwati mengikuti praktik langsung membuat bunga dari kawat bulu. Dalam kegiatan ini, peserta berkesempatan mengembangkan keterampilan tangan, mengeksplorasi kreativitas, dan mengenal tahapan pembuatan produk kerajinan.
Komentar