Seputar Publik / Berita

Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Rp21,56 Miliar Disorot, Material Bronjong Dipertanyakan

Dugaan perbedaan jenis kawat bronjong dalam proyek di Kota Serang memunculkan desakan agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan spesifikasi dan pengujian laboratorium. Klarifikasi kontraktor dan konsultan pengawas masih diperlukan.
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten di Kota Serang senilai Rp21,56 miliar menjadi sorotan menyusul dugaan perbedaan jenis material kawat bronjong yang digunakan. Pemeriksaan spesifikasi dan klarifikasi pihak terkait diperlukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan. Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten di Kota Serang senilai Rp21,56 miliar menjadi sorotan menyusul dugaan perbedaan jenis material kawat bronjong yang digunakan. Pemeriksaan spesifikasi dan klarifikasi pihak terkait diperlukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan.

Sejumlah warga mendesak instansi yang berwenang di bidang pekerjaan umum dan pengelolaan sumber daya air agar melakukan pemeriksaan terhadap material kawat bronjong yang digunakan dalam proyek tersebut.

Mereka meminta sampel material diuji di laboratorium yang kompeten untuk memastikan kesesuaian mutu dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Apabila ditemukan pelanggaran, warga berharap tindak lanjut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pemeriksaan juga diharapkan mencakup dokumen teknis, proses pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan proyek agar hasil evaluasi dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas pekerjaan.

Klarifikasi Kontraktor dan Konsultan Pengawas Diperlukan

Dalam informasi yang diterima redaksi, PT Mega Karya Sentralindo selaku kontraktor pelaksana dan PT Oseano Adhita Pramana selaku konsultan pengawas disebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang bagi kedua perusahaan untuk menyampaikan penjelasan, termasuk mengenai jenis dan sumber material bronjong, spesifikasi yang digunakan, mekanisme pengendalian mutu, serta hasil pemeriksaan yang telah dilakukan apabila tersedia.

Klarifikasi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi pemilik pekerjaan penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetaaaap berimbang.

Penilaian akhir mengenai ada atau tidaknya ketidaksesuaian material perlu merujuk pada hasil pemeriksaan teknis dan dokumen resmi. Dengan demikian, evaluasi terhadap proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten dapat dilakukan berdasarkan bukti yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.(Red.)

Seputarpublik.com — Tepat dan Berimbang

Tulis Komentar

Komentar