Masyarakat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan apabila aktivitas penebangan tanpa legalitas benar-benar terjadi secara berkelanjutan.
Dugaan Aktivitas Berlangsung pada Malam Hari
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aktivitas pengangkutan kayu disebut lebih sering berlangsung pada malam hari.
Kayu yang disebut berasal dari wilayah Sorong Selatan diduga dibawa menggunakan kendaraan angkutan menuju kawasan Malawili, Aimas, Kabupaten Sorong.
Dari lokasi tersebut, kayu kemudian disebut dibawa menuju tempat pengolahan di kawasan Klalin untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan kebutuhan industri maupun pemasaran ke luar daerah.
Namun, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan apakah kayu yang dimaksud memiliki dokumen legalitas sesuai ketentuan.
Herman Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Komentar