Seputar Publik / Berita

Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar, Satresnarkoba Polres Lebak Edukasi Siswa SMAN 2 Malingping

Seminar edukatif di SMAN 2 Malingping membahas bahaya penyalahgunaan NAPZA, dampak terhadap masa depan pelajar, serta konsekuensi hukum tindak pidana narkotika.
Satresnarkoba Polres Lebak memberikan edukasi tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya kepada siswa SMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak, dalam seminar edukatif pencegahan penyalahgunaan narkoba. Satresnarkoba Polres Lebak memberikan edukasi tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya kepada siswa SMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak, dalam seminar edukatif pencegahan penyalahgunaan narkoba.

«“Penyalahgunaan narkoba dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan, kehidupan sosial, pendidikan, bahkan masa depan generasi muda. Karena itu, para pelajar harus memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Ipda Herman.»

Selain membahas dampak penyalahgunaan narkoba, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pihak yang terlibat dalam produksi, peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam membantu mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Para pelajar juga didorong untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika kepada pihak yang berwenang.

Polres Lebak Perkuat Pencegahan

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.

«“Polres Lebak terus berkomitmen melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Kami mengajak para pelajar untuk menjauhi narkoba, memilih pergaulan yang positif, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari narkoba,” tegasnya.»

Kegiatan edukasi tersebut menjadi salah satu bentuk upaya pencegahan melalui peningkatan pemahaman pelajar mengenai risiko penyalahgunaan narkoba, dampaknya terhadap kehidupan, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kepolisian mendorong keterlibatan generasi muda dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

*(Penulis: AN)

Tulis Komentar

Komentar