Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) kepada siswa dan siswi SMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dikemas melalui Seminar Edukatif Bersih Narkoba dan Obat-obatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di SMAN 2 Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Lebak diwakili Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Lebak Ipda Herman, S.H., bersama sejumlah personel Satresnarkoba Polres Lebak.
Kegiatan turut dihadiri pihak sekolah, pengurus Youth Movement Community (YMC), serta para siswa dan siswi SMAN 2 Malingping.
Dalam pemaparannya, Ipda Herman menyampaikan materi mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan dan masa depan, serta ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika.
Komentar