Ia berpandangan, pengaturan AI diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ruang bagi inovasi dan perlindungan masyarakat. Aspek keamanan, tanggung jawab pengguna, serta pencegahan penyalahgunaan teknologi menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan regulasi.
Menurutnya, aturan yang tepat diharapkan dapat menjawab tantangan seiring berkembangnya kemampuan AI, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan teknologi secara optimal tanpa mengabaikan risiko yang menyertainya.
Literasi Digital dan Etika Penggunaan AI
Syahrul juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap antipati terhadap perkembangan AI. Sebaliknya, kemampuan memahami dan menggunakan teknologi perlu terus ditingkatkan, dengan tetap memperhatikan batasan serta melakukan verifikasi terhadap hasil yang diberikan sistem kecerdasan buatan.
“Jangan sampai kita tidak memahami AI, lalu akhirnya tertinggal. Kita harus belajar dan mampu menggunakannya. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memahami batasannya dan tidak menelan mentah-mentah semua hasil yang diberikan oleh teknologi,” katanya.
Sementara itu, dua narasumber lainnya, Muhammad Arya Prasaja dan Fadil Arjuna Adinda, yang disebut sebagai praktisi hukum, turut memberikan perspektif mengenai perkembangan kultur digital di tengah meluasnya penggunaan AI.
Pembahasan tersebut menyoroti bahwa pemanfaatan AI tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknologi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengguna, etika di ruang digital, serta kebutuhan akan kepastian hukum ketika teknologi digunakan secara tidak semestinya.
Melalui Webinar Merajut Negeri, BAKTI Komdigi bersama DPR RI mendorong peningkatan pemahaman masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan kecerdasan buatan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga dapat memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan kreativitas, dan membuka peluang baru.
Pada akhirnya, tantangan di era AI bukan semata-mata mengenai kecanggihan teknologi yang tersedia, melainkan juga kebijaksanaan manusia dalam menggunakannya. Penguatan literasi digital, penerapan etika, dan pembahasan regulasi yang tepat menjadi bagian penting untuk memastikan perkembangan kecerdasan buatan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Red.)*
Komentar