Ia pun mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap informasi dan konten yang dihasilkan AI, termasuk dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dorong Pembahasan Regulasi Kecerdasan Buatan
Dalam webinar tersebut, Syahrul juga menyinggung pentingnya pembahasan regulasi untuk mengantisipasi dampak perkembangan kecerdasan buatan.
Ia menyampaikan bahwa melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), pihaknya telah merancang panitia kerja (panja) untuk membahas penyusunan undang-undang mengenai AI. Menurut keterangannya, upaya tersebut juga disertai kegiatan sosialisasi ke sejumlah perguruan tinggi guna menghimpun masukan dari kalangan akademisi.
“Kami di BKSAP sudah merancang panja untuk menyusun undang-undang tentang AI. Kami juga telah melakukan sosialisasi ke kampus-kampus dan menerima banyak masukan. Ini penting agar pembahasan regulasi mempertimbangkan berbagai pandangan dan tantangan yang muncul dalam pemanfaatan AI,” ungkapnya.
Komentar