Seputarpublik, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai Sabtu (10/6) memperbolehkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melepas masker saat menggunakan layanan transportasi itu.
“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/6/2023). Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhububgan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.Selain itu, pengguna TransJakarta boleh melepas masker karena melihat perkembangan pengendalian terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang semakin baik.Namun, jika pelanggan bus TransJakarta dalam keadaan kurang sehat, maka tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.Seputar Publik / Megapolitan
PT TransJakarta Bolehkan Pelanggan Tidak Pakai Masker
Sejumlah penumpang berada di dalam bus TransJakarta
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Wamendagri Ribka Haluk Bicara Pentingnya Kemampuan Numerasi untuk Generasi Muda Papua
PT RPN Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Medbun Awards 2026
SGN Mulai Musim Giling 2026, 33 Pabrik Gula Siap Dukung Swasembada Nasional
Lebaran Anak Yatim 2026, Forum Dosen dan Guru Besar Putera Puteri Brebes Salurkan Santunan di Enam Kecamatan
Hadiri Waisak di Wihara Ekayana Arama. Ini Pesan Menag Nasarudin Umar Untuk Umat Budha
Menu MBG di Lebak Disorot, Guru dan Orangtua Nilai Belum Optimal
Plh. Dirjen Keuda : APBD TA 2026 Harus Sinkron dengan Kebijakan Nasional
Komentar