Di tengah tantangan tersebut, Ace menekankan pentingnya memperkuat praktik jurnalistik yang mengutamakan pemeriksaan fakta sebelum informasi dipublikasikan.
“Dibutuhkan penguatan jurnalisme berbasis verifikasi, bukan sekadar jurnalisme berbasis kecepatan,” ujarnya.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya proses verifikasi dalam kerja jurnalistik, terutama ketika informasi menyangkut kepentingan publik, perkembangan politik, maupun isu nasional dan internasional.
Dalam perspektif Lemhannas, pers diharapkan mampu menjaga kualitas informasi, mengawal demokrasi, dan membantu masyarakat memahami berbagai perkembangan secara jernih. Peran tersebut perlu dijalankan dengan tetap berpegang pada akurasi, keberimbangan, serta prinsip-prinsip etika jurnalistik.
Di tengah persaingan narasi global, pers tidak hanya dituntut menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga memastikan informasi yang diterbitkan telah melalui proses pemeriksaan yang memadai.
Dengan demikian, jurnalisme yang profesional dan berbasis verifikasi menjadi salah satu elemen penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung ketahanan nasional.(Red.)*
Seputarpublik.com — Tepat dan Berimbang.
Komentar