“Oleh karena itu, kemerdekaan pers dan profesionalisme pers harus dipandang sebagai dua hal yang saling memperkuat,” jelas Ace Hasan Syadzily.
Pandangan tersebut menegaskan bahwa kebebasan pers dan tanggung jawab profesional merupakan dua unsur yang berjalan beriringan. Pers harus tetap kritis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus memastikan pemberitaan disusun berdasarkan fakta dan mematuhi etika jurnalistik.
Rakernas FWK Ditutup dengan Deklarasi
Rakernas FWK 2026 turut dihadiri Sekretaris Jenderal PWI Pusat Martin Slamet, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Sentosa, Ketua Umum FPRMI Bernadus Wilson, serta Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Dadang Rachmat.
Pada akhir kegiatan, FWK menyampaikan deklarasi yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal FWK, Dr. Budi Nugraha.
“Semoga FWK menjadi rumah bersama bagi wartawan yang memiliki integritas, keberanian, kepedulian sosial dan komitmen kebangsaan,” ujar Budi Nugraha.
Komentar