“Palestina bukan sekadar isu politik luar negeri, melainkan amanat konstitusi dan panggilan kemanusiaan. Rakyat Palestina masih menghadapi penderitaan yang luar biasa: kekurangan pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal yang layak,” tegasnya.
Syahrul Aidi berharap Kementerian Luar Negeri terus mendorong upaya untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan, perlindungan warga sipil, serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.
Pemerintah Indonesia sendiri sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, penegakan hukum internasional, dan upaya mendorong perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.
Dorong Diplomasi Pemerintah dan Parlemen
Syahrul Aidi menambahkan bahwa bantuan kemanusiaan perlu berjalan beriringan dengan upaya politik menuju kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, Indonesia perlu mempertahankan dukungan terhadap berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat serta menolak pemindahan paksa penduduk Palestina.
Komentar