“Poin utamanya adalah bagaimana pers menjadi kekuatan strategis yang menjaga kualitas informasi, memperkuat persatuan, mengawal demokrasi, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memastikan bahwa transformasi nasional berlangsung dengan tetap berakar pada kepentingan nasional,” jelas Ace.
Kritis terhadap kebijakan, tetap menjaga persatuan
Ace menegaskan, jurnalisme kebangsaan bukan berarti menghilangkan sikap kritis pers terhadap kebijakan publik. Sebaliknya, pers tetap harus menjalankan fungsi kontrol secara independen, dengan berpegang pada fakta, etika jurnalistik, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Dalam pandangannya, pers harus mampu mengkritik kebijakan tanpa merusak persatuan, mengungkap dugaan penyimpangan tanpa menghakimi pihak tertentu tanpa dasar, serta menyampaikan perbedaan tanpa memperbesar permusuhan.
Pers, menurut Ace, perlu menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami persoalan secara jernih, bukan menjadikan konflik sebagai komoditas pemberitaan.
“Mari kita jadikan pers sebagai mata bangsa yang jernih, telinga bangsa yang peka, suara bangsa yang bermartabat, dan nurani bangsa yang berintegritas,” ucapnya.
Komentar