Seputar Publik / Berita

Amal Jayabaya Kembali Maju Jadi Ketum Kadin Banten 2026–2031, Formulir Pencalonan Diambil

Petahana Ketua Umum Kadin Banten periode 2022–2026 menyatakan siap mengikuti Muprov VII. Tahapan pencalonan selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan panitia.
Amal Jayabaya mengambil formulir pencalonan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten periode 2026–2031 di Sekretariat Kadin Banten, Selasa (20/10/2026). Amal Jayabaya mengambil formulir pencalonan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten periode 2026–2031 di Sekretariat Kadin Banten, Selasa (20/10/2026).

Sementara itu, Ketua Pengarah Muprov VII Kadin Provinsi Banten, H. Nunung Nursiamuddin, mengatakan musyawarah provinsi merupakan agenda penting organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan strategis Kadin Banten periode 2026–2031.

Menurut Nunung, pengambilan formulir oleh Amal Jayabaya menunjukkan kesiapannya untuk kembali berkompetisi dalam proses pemilihan ketua umum.

Adapun tahapan pencalonan selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan panitia Muprov VII Kadin Banten.

Muprov VII Jadi Momentum Menentukan Arah Kadin Banten

Kontestasi kepemimpinan melalui Muprov VII menjadi momentum bagi Kadin Banten untuk menentukan arah organisasi selama lima tahun ke depan. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian antara lain penguatan kemitraan dunia usaha dengan pemerintah, peningkatan daya saing pengusaha lokal, serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Perkembangan tahapan pencalonan dan kandidat yang akan mengikuti Muprov VII Kadin Banten selanjutnya menjadi bagian dari proses penentuan kepemimpinan organisasi untuk periode 2026–2031.

*(Penulis: AN)

Seputarpublik.com — Tepat dan Berimbang

Tulis Komentar

Komentar