Seputar Publik / Berita

AI Jangan Gerus Kebebasan Pers, DPR RI Tekankan Verifikasi dan Etika Jurnalistik di Era Digital

Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan AI harus menjadi alat bantu jurnalistik, bukan menggantikan verifikasi, etika, tanggung jawab, dan prinsip kebebasan pers.
Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” membahas tantangan penggunaan kecerdasan buatan sekaligus pentingnya menjaga verifikasi, etika, keamanan digital, dan kebebasan pers. Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” membahas tantangan penggunaan kecerdasan buatan sekaligus pentingnya menjaga verifikasi, etika, keamanan digital, dan kebebasan pers.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat peran wartawan semakin penting. Jurnalis tidak hanya dituntut mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan melakukan verifikasi dan memahami konteks sebuah informasi.

«“Di tengah banjir informasi, wartawan harus menjadi penyaring. Masyarakat membutuhkan informasi yang sudah diverifikasi, bukan sekadar informasi yang paling cepat beredar,” katanya.»

Ia juga mengingatkan pentingnya keamanan digital bagi insan pers. Jurnalis yang bekerja di ruang digital menghadapi berbagai risiko, mulai dari peretasan akun, pencurian data, doxing hingga serangan digital yang dapat mengancam keselamatan dan kebebasan kerja jurnalistik.

Karena itu, peningkatan kapasitas wartawan dalam memahami keamanan siber dinilai menjadi bagian penting dalam perkembangan jurnalisme modern.

Regulasi AI Harus Sejalan dengan Kebebasan Pers

Di sisi lain, Syahrul menilai regulasi mengenai AI dan ruang digital perlu dibangun secara hati-hati. Aturan dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi jangan sampai justru membatasi kebebasan pers maupun kebebasan memperoleh informasi.

Tulis Komentar

Komentar